Search

Menjelang Idul Fitri, Guru PAI di Tulang Bawang Terima Tunjangan Profesi

menjelang-idul-fitri-guru-pai-di-tulang-bawang-terima-tunjangan-profesi
Fotografer: Humas Kanwil

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) -- Menjelang perayaan Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung telah menyalurkan dana tunjangan profesi guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) sebesar Rp. 1.016.758.900 (satu Miliar Enam belas juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus rupaiah)  Tunjangan ini diberikan kepada guru PAI pada lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang  yang mengajar di sekolah umum di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin, menyampaikan bahwa penyaluran dana ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan di daerah.

Dengan pencairan tunjangan ini, kami berharap kesejahteraan guru PAI semakin meningkat, sehingga dapat berdampak positif pada kualitas pendidikan di Lampung, ujar Jalaluddin. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Oleh karena itu, pencairan tunjangan ini dilakukan menjelang Idul Fitri agar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hari raya. 

Penyaluran dana ini juga dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses pencairan telah melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bahwa tunjangan diterima oleh guru yang berhak tanpa kendala,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Tulang Bawang, Sumar, menambahkan bahwa tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi muda, khususnya dalam bidang pendidikan agama Islam. 

Kami berharap dengan adanya tunjangan ini, para guru PAI semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pendidikan agama Islam yang berkualitas kepada peserta didik, jelasnya,” jelasnya.

Penyaluran tunjangan profesi guru ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya dalam bidang pendidikan agama Islam. Kementerian Agama terus berupaya memastikan bahwa seluruh guru yang memenuhi syarat dapat menerima hak mereka dengan tepat dan tanpa hambatan.


Editor: Aditya Catur


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil