Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya memberikan pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini bertujuan membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan sosial guna mewujudkan keluarga yang harmonis. Selasa, 06/01/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh
Agama Islam KUA Negara Batin, Maryuli dan Iis Sunaini menyampaikan berbagai
materi penting seputar pernikahan, di antaranya tujuan dan hikmah pernikahan,
hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, serta
cara menyikapi perbedaan dan menyelesaikan konflik secara bijak.
Penyuluh Agama Islam KUA Negara
Batin menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dalam
proses menuju pernikahan yang berkualitas. “Bimbingan ini tidak hanya berkaitan
dengan pemenuhan administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai bekal pemahaman
nilai-nilai agama agar pasangan mampu membangun rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, dan rahmah,” ujar Maryuli.
Kegiatan bimbingan berlangsung
dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Para calon pengantin diberikan
kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berkonsultasi terkait kesiapan
dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan berumah tangga.
Para calon pengantin menyambut baik
kegiatan bimbingan perkawinan tersebut dan mengaku merasa terbantu dengan
materi serta arahan yang disampaikan oleh penyuluh. Mereka berharap bimbingan
seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan keagamaan
kepada masyarakat.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, Penyuluh Agama KUA Negara Batin berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, kokoh, dan berdaya, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat. (Nining/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah