Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Menuju WBK, Kemenag Lampung Tengah Kebut Penguatan Bukti Dukung Zona Integritas

Selasa, 07 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Menuju WBK, Kemenag Lampung Tengah Kebut Penguatan Bukti Dukung Zona Integritas
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Roberto

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi Pengumpulan Bukti Dukung Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., dan dihadiri para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Ketua Pokja Zona Integritas, sekretaris Pokja, serta seluruh anggota Pokja dari enam area perubahan.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi progres pemenuhan eviden, serta menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan seluruh bukti dukung pada setiap area perubahan tersusun secara lengkap, sistematis, dan sesuai indikator penilaian.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dipahami sebagai upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.

Ia mengingatkan seluruh ketua dan anggota Pokja agar bekerja secara kolaboratif, memperkuat koordinasi lintas bidang, serta memastikan setiap data dukung yang disiapkan benar-benar menggambarkan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.

"Zona Integritas bukan hanya tentang dokumen yang lengkap, tetapi bagaimana seluruh program yang kita laksanakan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap eviden harus mencerminkan kerja nyata yang telah dilakukan," tegas Maryan Hasan.

Sementara itu, H. Khairil Anwar Pohan meminta seluruh Pokja segera menginventarisasi dokumen sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta melakukan percepatan penyusunan eviden tanpa mengabaikan kualitas. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh kebutuhan penilaian dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan.

Selain membahas kelengkapan bukti dukung, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan. Setiap Pokja didorong untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah memiliki kesamaan langkah dalam mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026. Dengan sinergi yang kuat, komitmen bersama, serta pemenuhan eviden yang berkualitas, Kemenag Lampung Tengah optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, dan mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta sejalan dengan semangat Kementerian Agama Berdampak.