Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Merangkai Kesiapan Menuju Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar Laksanakan Bimwin

Selasa, 23 Juni 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Merangkai Kesiapan Menuju Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar Laksanakan Bimwin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Tomy

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah, Selasa (23 Juni 2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di KUA Negeri Besar tersebut diikuti oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Melalui Bimwin, peserta memperoleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, pengelolaan konflik, kesehatan keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.

Kepala KUA Negeri Besar, Zulkifli, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang memadai tentang kehidupan berkeluarga sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membangun komitmen untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas. Melalui Bimwin, calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun rumah tangga yang sakinah,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Kaisar Mega, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dari proses persiapan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Melalui Bimwin, calon pengantin dibekali pemahaman mengenai kehidupan keluarga agar memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalani pernikahan serta mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan membangun keluarga tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan akad nikah, tetapi juga oleh kemampuan pasangan dalam memahami peran, tanggung jawab, serta cara menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, KUA Negeri Besar terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin guna mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan. (Tomy/Asep)