Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) -- Salah satu yang masih menjadi permasalahan kesehatan di masyarakat Indonesia saat ini adalah tingginya angka stunting. Berbagai upaya pemerintah, termasuk di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting.
Mifta Khussalamah, Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi salah seorang pelopor dalam upaya mencegah stunting dengan programnya yaitu CAKAR (Cegah Perkawinan Usia Pelajar).
Menurut Mifta, penyuluhan dengan tema stunting ini sangatlah penting, karena sejalan dengan program prioritas pemerintah.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2024 Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah, SE tersebut menekankan pentingnya peran Penyuluh Agama dalam melaksanakan 4 program prioritas yang telah ditetapkan, yakni pencegahan dan percepatan penurunan stanting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan yang dilakukan Mifta, dalam menyukseskan program tersebut adalah dengan mensosialisasikan dan mengedukasi pada pelajar tentang bahaya stunting dengan melalui pencegahan perkawinan usia pelajar.
"Pencegahan Perkawinan Usia Pelajar menjadi salah satu solusi penurunan angka stunting dan ďiharapkan pelajar sebagai agen penerus masa depan bangsa," jelas Mifta.
Menanggapi program tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat Drs. H. Sanusi mengatakan "Program CAKAR ini sangatlah efektif untuk menurunkan angka stunting dan penurunan angka perkawinan usia pelajar, sebuah inovasi yang kreatif untuk memajukan kesehatan Dikabupaten Tulang Bawang Barat," ungkap Sanusi.
Seperti diketahui, Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 hari pertama kelahiran).
Stunting, yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan pada anak, adalah masalah serius yang perlu diatasi. oleh karena itu diperlukan kepedulian bersama dari semua pihak baik pemerintah daerah, swasta dan juga Kementerian Agama dalam hal ini peran Penyuluh Agama sebagai garda terdepan dari Kementerian Agama yang memiliki tugas memberi edukasi, informasi, konsultasi, dan advokasi. (Nf/Ea)
Editor: Aditya Catur