Lampung Barat, Kemenag (Humas)—-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Miftahus Surur, ikuti Bimbingan Teknis Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun Early Warning System (SI RUKUN EWS) via Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).
Ia mengatakan Bimtek tersebut adalah langkah optimalisasi pengunaan web yang diluncurkan oleh Kementerian Agama RI untuk mendeteksi, mencegah, dan memantau potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan.
Oleh sebab itu katanya, sistem tersebut merupakan mitigasi dini yang disiapkan Kementerian Agama agar upaya preventif terkait potensi konflik sosial terus dilakukan sedini mungkin.
“Tujuannya untuk menjaga keharmonisan umat beragama dengan mendeteksi potensi konflik lebih dini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas dan penyuluh agama,” jelas Miftahus Surur.
Ia mengatakan, akses dan pelaporan Aplikasi tersebut dioperasikan oleh petugas pelapor seperti Penyuluh dan Penghulu, serta diverifikasi oleh jajaran Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Cara Kerja aplikasi ini yaitu Laporan yang dibuat mencakup kronologi kejadian, titik lokasi, dokumen pendukung berupa foto, dan langkah pencegahan dini yang sudah dilakukan di lapangan,” jelasnya.
Miftahus Surur berharap, penyuluh dan penghulu sebagai pengguna Aplikasi tersebut dapat terus mengoptimalkan fungsi Aplikasi yang dinilai relevan dengan kebutuhan, terutama untuk memetakan potensi konflik sosial.
“Tujuannya yakni deteksi potensi konflik bisa dilakukan dengan optimal dan efektif demi terciptanya kerukunan dan ketenteraman ditengah masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui, Bimtek via Zoom meeting diatas turut dihadiri Kakanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Zulkarnain, M.Hum dan Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI Dr. H. Adib Abdushomaddan diikuti oleh seluruh Kepala Kankemenag, para Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA dan Penyuluh Agama se Provinsi Lampung.