Search

Moderasi Beragama Jadi Kunci Cegah Radikalisme dan Rawat Kerukunan

moderasi-beragama-jadi-kunci-cegah-radikalisme-dan-rawat-kerukunan
Fotografer: Humas Kanwil

Moderasi beragama dinilai menjadi kunci strategis dalam mencegah radikalisme dan menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat yang majemuk. Pandangan ini disampaikan Erwinto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Polda Lampung di Gedung Pertemuan Baitul Jannah, Bandar Lampung, Rabu (18/6/2025).

Mengangkat tema “Moderasi Beragama untuk Menangkal Paham Radikalisme demi Terciptanya Situasi Kondusif”, kegiatan ini diikuti oleh unsur kepolisian, dai Kamtibmas, ketua RT, dan ketua lingkungan se-Bandar Lampung. Hadir sebagai narasumber Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto,Ken Setiawan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung; serta perwakilan dari Densus 88 Antiteror Polri.

Dalam pemaparannya, Erwinto menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari bawah, terutama dalam menangkal narasi radikal yang menyusup ke ruang-ruang kehidupan masyarakat.


“Urgensi moderasi beragama di Indonesia sangat tinggi karena bangsa ini dibangun di atas keberagaman. Jika tidak dikelola dengan adil dan toleran, maka ruang-ruang itu akan diisi oleh ideologi yang memecah belah,” ujar Erwinto.

Ia menambahkan bahwa moderasi beragama dapat menjadi landasan dalam membangun relasi sosial yang damai, menjembatani perbedaan, dan memperkuat semangat kebangsaan di tingkat lokal maupun nasional.

Erwinto mengaskan bahwa kementeriannya terus mendorong seluruh unsur masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kerukunan umat.

“Nilai-nilai moderasi beragama jangan berhenti di tataran konsep, tetapi menjadi cara pandang , perilaku dan sikap bangsa Indonesia. Karena kerukunan harus dijaga, bukan ditunggu,” tegasnya.

Ken Setiawan dari FKPT menambahkan pentingnya peningkatan literasi keagamaan dan digital untuk mencegah penyebaran konten-konten intoleran. Sementara perwakilan Densus 88 mengingatkan pentingnya deteksi dini berbasis masyarakat dan keberanian melapor terhadap aktivitas mencurigakan.

FGD ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi antara tokoh agama, aparat, dan warga dalam memperkuat sistem pencegahan radikalisme dengan pendekatan kolaboratif dan humanis. (Alifah).


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil