Moderasi beragama dinilai menjadi
kunci strategis dalam mencegah radikalisme dan menjaga situasi kondusif di
tengah masyarakat yang majemuk. Pandangan ini disampaikan Erwinto saat menjadi
narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan
oleh Polda Lampung di Gedung Pertemuan Baitul Jannah, Bandar Lampung, Rabu
(18/6/2025).
Mengangkat tema “Moderasi
Beragama untuk Menangkal Paham Radikalisme demi Terciptanya Situasi Kondusif”,
kegiatan ini diikuti oleh unsur kepolisian, dai Kamtibmas, ketua RT, dan ketua
lingkungan se-Bandar Lampung. Hadir sebagai narasumber Plt Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto,Ken Setiawan dari Forum Koordinasi
Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung; serta perwakilan dari Densus 88 Antiteror
Polri.
Dalam pemaparannya, Erwinto menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari bawah, terutama dalam menangkal narasi radikal yang menyusup ke ruang-ruang kehidupan masyarakat.
“Urgensi moderasi beragama di Indonesia sangat tinggi karena bangsa ini dibangun di atas keberagaman. Jika tidak dikelola dengan adil dan toleran, maka ruang-ruang itu akan diisi oleh ideologi yang memecah belah,” ujar Erwinto.
Ia menambahkan bahwa moderasi
beragama dapat menjadi landasan dalam membangun relasi sosial yang damai,
menjembatani perbedaan, dan memperkuat semangat kebangsaan di tingkat lokal
maupun nasional.
Erwinto mengaskan bahwa
kementeriannya terus mendorong seluruh unsur masyarakat untuk mengambil peran aktif
dalam menjaga kerukunan umat.
“Nilai-nilai moderasi beragama
jangan berhenti di tataran konsep, tetapi menjadi cara pandang , perilaku dan
sikap bangsa Indonesia. Karena kerukunan harus dijaga, bukan ditunggu,”
tegasnya.
Ken Setiawan dari FKPT menambahkan
pentingnya peningkatan literasi keagamaan dan digital untuk mencegah penyebaran
konten-konten intoleran. Sementara perwakilan Densus 88 mengingatkan pentingnya
deteksi dini berbasis masyarakat dan keberanian melapor terhadap aktivitas
mencurigakan.
FGD ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi antara tokoh agama, aparat, dan warga dalam memperkuat sistem pencegahan radikalisme dengan pendekatan kolaboratif dan humanis. (Alifah).
