Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) di MIN 3 Lampung Utara, Rabu (22/4/2026).
Aprizandi didampingi Kepala Madrasah MIN 3 Lampung Utara, Teguh Ahmad Basuki. Ia meninjau langsung proses pelaksanaan TKA di sejumlah ruang ujian untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Aprizandi menekankan pentingnya pelaksanaan TKA sebagai instrumen untuk mengukur capaian hasil belajar siswa secara objektif dan akuntabel.
“TKA menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat capaian akademik peserta didik. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kejujuran, ketertiban, dan transparansi,” ujar Aprizandi.
Selain itu, ia juga mengingatkan panitia agar terus menjaga kondusivitas selama ujian berlangsung, sehingga peserta didik dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan optimal.
Monitoring
ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan mutu
pelaksanaan evaluasi pendidikan di madrasah tetap terjaga. Pelaksanaan TKA di
MIN 3 Lampung Utara diikuti oleh siswa sesuai jenjang dengan pengawasan yang
ketat dari panitia dan guru pengawas. (Dewi/Lisa)
