Search

Monitoring Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024

monitoring-asesmen-kompetensi-guru-dan-tenaga-kependidikan-akgtk-madrasah-2024
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag ()Humas) --- Plh. Kasubbag TU Hendri Hadizar, mewakili Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, serta Kabid Pendidikan dan Madrasah Ahmad Rifa’i dan Jajaran,  monitoring Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024. Senin, (24/06/24)

Pelaksanaan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 ini, digelar serentak dan diikuti seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Untuk Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah se-Kota Bandar Lampung, juga diikuti beberapa Kabupaten/Kota, yang berlangsung di MAN 1 Bandar Lampung dan MTsN 2 Bandar Lampung. Dengan jumlah peserta sebanyak 639 orang, terdiri dari Kepala madrasah 101, Guru MI 264, Guru MTs 147, Guru MA 113, Pengawas 14 orang.


Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 ini, berlangsung selama tiga hari dari 24–26 Juni 2024, menggunakan format digital melalui Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK).  Secara teknis dilakukan dengan mengakses laman akgtk.kemenag.go.id menggunakan akun Simpatika. Dengan menjawab 60 soal dalam durasi waktu yang ditentukan.

Tujuan asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga menghasilkan profil kompetensi guru madrasah baik kompetensi professional dan kompetensi pedagogik.

Dalam Kesempatan ini Puji Raharjo menyampaikan, Diharapkan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah ini, serta penilaian hasil terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah mengacu  pengembangan keprofesian berkelanjutan serta Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dengan standar kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Ungkapnya. (Musholin)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil