Search

Monitoring LPJ BOS Tahap I 2025 di MTsN 1 Bandar Lampung Berlangsung Lancar

monitoring-lpj-bos-tahap-i-2025-di-mtsn-1-bandar-lampung-berlangsung-lancar
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, MTsN 1 (Humas) – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahap I Tahun 2025 di MTsN 1 Bandar Lampung pada hari Rabu, 9 Juli 2025.

Tim dipimpin langsung oleh Said Karimin, selaku Kepala Seksi Penmad Kemenag Kota Bandar Lampung, didampingi oleh Fili Pajri dan Firdaus. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan surat Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Nomor: B-679/KW.08.2/PP.03/06/2025 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dana BOS dan Komite pada Madrasah.

Dalam kunjungannya, tim Monev menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan madrasah terhadap regulasi keuangan. Beberapa dokumen yang diperiksa meliputi: Berkas Laporan BOS Fisik Tahap I, BKU dari Januari hingga Maret 2025, EDM Tahun 2025, BAP EMIS, serta Daftar Siswa TP 2024/2025.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan dan sebagai bentuk evaluasi terhadap peran serta Komite Madrasah dalam pelaksanaan anggaran. Dalam arahannya, Said Karimin berharap agar madrasah terus meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola anggaran serta mampu menyajikan laporan yang akurat dan tepat waktu.

Pihak MTsN 1 Bandar Lampung menyambut baik pelaksanaan Monev ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif. Kepala Madrasah, dalam hal ini diwakili oleh Tim BOS, menyampaikan bahwa seluruh dokumen telah dipersiapkan sesuai permintaan tanpa jilid, dan mendukung penuh proses evaluasi yang berlangsung.

Kegiatan monev yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 10 Juli 2025 ini merupakan agenda rutin tahunan Kemenag Kota Bandar Lampung dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan madrasah yang transparan dan bertanggung jawab.(Aam)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil