Search

Mudah dan Jelas, Operator KUA Negeri Besar Dampingi Pengurusan Duplikat Buku Nikah

mudah-dan-jelas-operator-kua-negeri-besar-dampingi-pengurusan-duplikat-buku-nikah
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) — Operator layanan Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar memberikan pendampingan kepada warga dalam pengurusan duplikat buku nikah sebagai bagian dari pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat, pada hari ini, Rabu, 28 Januari 2026.

Layanan pengurusan duplikat buku nikah diberikan kepada warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah dan membutuhkan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, warga memperoleh penjelasan langsung terkait alur pengurusan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Adapun alur pengurusan duplikat buku nikah dimulai dari warga datang ke Kantor KUA Negeri Besar untuk menyampaikan maksud pengurusan, kemudian operator layanan memberikan penjelasan prosedur serta melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan berkas yang diajukan.

Persyaratan pengurusan duplikat buku nikah meliputi surat keterangan kehilangan dari kepolisian (bagi buku nikah hilang), fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi kartu keluarga, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, berkas diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pelayanan tersebut, operator KUA meneliti kelengkapan dan kesesuaian dokumen secara cermat, sekaligus memberikan arahan apabila terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemohon agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.

Operator layanan KUA Negeri Besar, Muslim Asy'ari, menyampaikan bahwa pendampingan diberikan agar warga tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi. “Kami menjelaskan alur dan persyaratan secara jelas agar warga memahami proses pengurusan duplikat buku nikah dan dapat melengkapinya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat memahami prosedur dan persyaratan pengurusan duplikat buku nikah, sehingga pelayanan administrasi di KUA Negeri Besar dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi warga. (Humas)

Penulis :  Tomy/Asep

Editor  :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil