Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasui, Nurhasan Effendi, memandu langsung prosesi ijab kabul pasangan mempelai Firhan Apriyadi dan Okta Dwi Riyani pada Jum’at, 22 Agustus 2025.
Nurhasan Effendi menekankan
pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan iman dan tanggung jawab.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga amanah yang harus
dijaga dengan penuh kesungguhan. Suami istri hendaknya saling menghormati, mengasihi,
dan bekerja sama dalam menghadapi dinamika kehidupan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa
tujuan pernikahan adalah mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dengan demikian, setiap pasangan diharapkan dapat menjaga komunikasi, saling
mendukung, serta mengutamakan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Prosesi ijab kabul berlangsung lancar, ditandai dengan sahnya akad yang disambut rasa haru dari keluarga besar mempelai. Kehadiran Kepala KUA Kasui dalam memandu jalannya pernikahan menjadi bentuk pelayanan langsung sekaligus pembinaan agar pasangan yang menikah memahami makna sakral dari ikatan pernikahan. (Imama/Oksi/Dhany)
