Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Operator KUA Negeri Besar Hadirkan Pelayanan Rekomendasi Nikah Yang Cepat Dan Akuntabel

Senin, 13 Juli 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Operator KUA Negeri Besar Hadirkan Pelayanan Rekomendasi Nikah Yang Cepat Dan Akuntabel
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Tomy

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Operator Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar memberikan pelayanan penerbitan rekomendasi nikah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi pernikahan yang cepat, mudah, dan akuntabel, Senin (13/07/2026).

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KUA asal. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh pendampingan mulai dari pemeriksaan persyaratan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi nikah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Negeri Besar, Zulkifli, menyampaikan bahwa pelayanan rekomendasi nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.

“Setiap pelayanan di KUA harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur agar masyarakat memperoleh kemudahan serta kepastian dalam mengurus administrasi pernikahan,” ujarnya.

Sementara itu, Operator Layanan Operasional KUA Negeri Besar, Hendra Elfin, mengatakan bahwa setiap berkas masyarakat diperiksa secara cermat agar proses penerbitan rekomendasi nikah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan teliti, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan rekomendasi nikah dapat diterbitkan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Negeri Besar terus menghadirkan layanan administrasi pernikahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Tomy/Asep)