Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Joko Susanto, melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) CPPPK Kemenag RI Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).
Kedatangan
Kakankemenag di titik lokasi MIN 1 Way Kanan tersebut bertujuan memastikan
proses seleksi berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan pedoman yang
telah ditetapkan.
Pelaksanaan
SKTT ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menilai kemampuan
calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya dalam
penerapan nilai-nilai moderasi beragama.
Dalam
kesempatan tersebut, Masir Ibrahim menekankan pentingnya seleksi ini sebagai
salah satu langkah konkret untuk menciptakan sumber daya manusia yang
berkompeten dan mampu memahami serta mengimplementasikan konsep moderasi
beragama di tengah masyarakat yang beragam.
“Seleksi
Kompetensi Teknis Tambahan ini sangat penting untuk diikuti peserta tes. Selain
sebagai alat ukur kemampuan teknis, seleksi ini juga berperan untuk menilai
sejauh mana pemahaman calon PPPK terhadap moderasi beragama, yang menjadi salah
satu fokus utama Kementerian Agama” ujar Masir Ibrahim.
“Nilai-nilai
moderasi ini harus tertanam kuat di setiap individu agar tercipta kehidupan
beragama yang harmonis dan toleran,” tambahnya.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha, Joko Susanto, juga menambahkan bahwa kegiatan ini
diharapkan dapat melahirkan pegawai yang profesional, berdedikasi, dan memiliki
komitmen kuat terhadap penerapan moderasi beragama di lingkungan kerja dan
masyarakat.
Pelaksanaan SKTT di MIN 1 Way Kanan berjalan dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para peserta. (Humas)
