Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pembinaan ASN Kemenag Bandarlampung: Audit Jadi Kompas Perbaikan Kinerja

Selasa, 23 Juni 2026 Humas Bandar Lampung Editor: Fadilah
Pembinaan ASN Kemenag Bandarlampung: Audit Jadi Kompas Perbaikan Kinerja
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung menegaskan pentingnya budaya kerja yang disiplin, akuntabel, dan berorientasi pelayanan dalam pembinaan aparatur sipil negara (ASN). Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat dan ASN tersebut juga menekankan pemanfaatan hasil audit kinerja sebagai instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, Erwinto, mengatakan setiap ASN perlu memahami regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas dan fungsi. Menurutnya, pekerjaan tidak boleh hanya dijalankan berdasarkan kebiasaan, tetapi harus berpedoman pada aturan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Erwinto mengajak seluruh ASN menjadikan hasil audit kinerja sebagai bahan pembelajaran dan perbaikan. Audit, kata dia, bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat guna meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

"Hasil audit kinerja harus dipelajari karena menjadi sarana untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kualitas layanan Kementerian Agama. Temuan audit tidak boleh dipandang sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk memastikan setiap program dan pelayanan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Kelengkapan dokumen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi hingga evaluasi, merupakan bagian dari akuntabilitas yang harus dijaga oleh setiap ASN.

Selain itu, disiplin pegawai harus tercermin tidak hanya dari tingkat kehadiran, tetapi juga dari tanggung jawab, ketepatan waktu, serta kualitas pekerjaan yang dihasilkan. "ASN harus hadir dengan kinerja yang nyata. Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana pekerjaan diselesaikan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Bandarlampung, Syafiuddin, menekankan pentingnya penerapan system reward and punishment secara proporsional. ASN yang menunjukkan kinerja baik perlu diberikan apresiasi, sedangkan pelanggaran disiplin harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi ukuran nyata kinerja ASN. Karena itu, setiap pegawai dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, tertib, dan profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

"Kualitas layanan harus terus ditingkatkan. Masyarakat datang ke Kemenag untuk mendapatkan pelayanan, maka ASN harus hadir dengan sikap melayani, bekerja sesuai aturan, dan menjaga kepercayaan publik," ujar Syafiuddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami struktur organisasi dan mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Kepatuhan terhadap atasan langsung, menurutnya, merupakan bagian dari sistem kerja yang harus dijalankan untuk menjaga efektivitas organisasi dan kelancaran pelayanan.