Lampung (Humas)
--- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag)
Provinsi Lampung, Erwinto, menegaskan pentingnya sikap ramah dan humanis dalam
pelayanan publik. Pesan itu disampaikannya saat membuka Pembinaan Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Aula Pepadun, Rabu (17/9). Kegiatan yang dijadwalkan
berlangsung hingga 6 Oktober 2025 tersebut, diawali dengan Pembinaan pada ASN
Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI).
Dalam arahannya,
Erwinto yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang PAPKI, menyampaikan
bahwa perubahan zaman menuntut ASN untuk bekerja lebih adaptif, transparan, dan
berintegritas. Ia menekankan, ASN Kemenag tidak sekadar menjalankan birokrasi,
tetapi juga harus memberi makna pada setiap layanan.
“ASN Kementerian
Agama harus hadir sebagai teladan. Tidak hanya dalam menjalankan tugas
birokrasi, tetapi juga dalam memberi pelayanan publik yang ramah, cepat, dan
penuh tanggung jawab,” kata Erwinto.
Ia menambahkan,
ASN Kemenag memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan
masyarakat dalam layanan keagamaan. Oleh sebab itu, setiap pegawai dituntut
menjaga sikap dan memperkuat nilai dasar aparatur sipil negara.
“Kita bekerja
bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi juga memberikan makna. Layanan
yang kita berikan harus mencerminkan wajah Kementerian Agama yang bersih,
profesional, dan humanis,” ujarnya.
Selain
menekankan etos kerja, Erwinto juga memaparkan struktur organisasi Kanwil
Kemenag Lampung. Ia menjelaskan bahwa pengaturan organisasi tersebut
berlandaskan sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor
19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama yang kemudian diubah melalui PMA Nomor 6 Tahun 2022. Dasar hukum lainnya
adalah KMA Nomor 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja.
Menurut Erwinto,
pemahaman yang utuh terhadap regulasi tersebut penting agar ASN dapat bekerja
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Dengan memahami dasar hukum
organisasi, kita akan lebih terarah dalam bekerja dan bisa menjalankan fungsi
kelembagaan secara optimal,” katanya.
Kepala Bagian
Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah, menambahkan bahwa pembinaan ini
merupakan tindak lanjut dari arahan Inspektur Jenderal Kemenag RI pada audit
kinerja beberapa waktu lalu.
“Pembinaan ini
bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, pelaksanaan program kerja, dan
pengoptimalan capaian kinerja baik individu ataupun organisasi serta memastikan
realisasi anggaran sesuai aturan. Kami ingin ASN lebih disiplin dalam segala
hal. Disiplin dalam menerapkan Core Values ASN yaitu ASN BerAKHLAK, disiplin dalam
mematuhi ketentuan jam kerja, termasuk dalam
penyusunan laporan, dan transparan dalam pengelolaan anggaran,” kata
Marwansyah.
Ia berharap
kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan kinerja di Kanwil
Kemenag Lampung. “Hasil kerja kita adalah wajah Kemenag di mata masyarakat.
Karena itu, setiap langkah harus berorientasi pada pelayanan yang lebih baik,”
ujarnya.
Selain penyampaian arahan, kegiatan juga dilengkapi dengan pemaparan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta program kerja pada Bidang PAPKI oleh Karwito selaku Kepala Bidang, dan diakhiri dengan diskusi serta sesi tanya jawab yang memberi ruang bagi pegawai untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.(Anggithya/Kevin/Aziz)
