Search

Pembinaan ASN Kemenag Lampung, Erwinto: Layanan Publik Harus Ramah dan Humanis

pembinaan-asn-kemenag-lampung-erwinto-layanan-publik-harus-ramah-dan-humanis
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) --- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto, menegaskan pentingnya sikap ramah dan humanis dalam pelayanan publik. Pesan itu disampaikannya saat membuka Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Pepadun, Rabu (17/9). Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 6 Oktober 2025 tersebut, diawali dengan Pembinaan pada ASN Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI).

Dalam arahannya, Erwinto yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang PAPKI, menyampaikan bahwa perubahan zaman menuntut ASN untuk bekerja lebih adaptif, transparan, dan berintegritas. Ia menekankan, ASN Kemenag tidak sekadar menjalankan birokrasi, tetapi juga harus memberi makna pada setiap layanan.

“ASN Kementerian Agama harus hadir sebagai teladan. Tidak hanya dalam menjalankan tugas birokrasi, tetapi juga dalam memberi pelayanan publik yang ramah, cepat, dan penuh tanggung jawab,” kata Erwinto.

Ia menambahkan, ASN Kemenag memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam layanan keagamaan. Oleh sebab itu, setiap pegawai dituntut menjaga sikap dan memperkuat nilai dasar aparatur sipil negara.

“Kita bekerja bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi juga memberikan makna. Layanan yang kita berikan harus mencerminkan wajah Kementerian Agama yang bersih, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Selain menekankan etos kerja, Erwinto juga memaparkan struktur organisasi Kanwil Kemenag Lampung. Ia menjelaskan bahwa pengaturan organisasi tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama yang kemudian diubah melalui PMA Nomor 6 Tahun 2022. Dasar hukum lainnya adalah KMA Nomor 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja.

Menurut Erwinto, pemahaman yang utuh terhadap regulasi tersebut penting agar ASN dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Dengan memahami dasar hukum organisasi, kita akan lebih terarah dalam bekerja dan bisa menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal,” katanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah, menambahkan bahwa pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Inspektur Jenderal Kemenag RI pada audit kinerja beberapa waktu lalu.

“Pembinaan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, pelaksanaan program kerja, dan pengoptimalan capaian kinerja baik individu ataupun organisasi serta memastikan realisasi anggaran sesuai aturan. Kami ingin ASN lebih disiplin dalam segala hal. Disiplin dalam menerapkan Core Values ASN yaitu ASN BerAKHLAK, disiplin dalam mematuhi ketentuan jam kerja, termasuk dalam penyusunan laporan, dan transparan dalam pengelolaan anggaran,” kata Marwansyah.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan kinerja di Kanwil Kemenag Lampung. “Hasil kerja kita adalah wajah Kemenag di mata masyarakat. Karena itu, setiap langkah harus berorientasi pada pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain penyampaian arahan, kegiatan juga dilengkapi dengan pemaparan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta program kerja pada Bidang PAPKI oleh Karwito selaku Kepala Bidang, dan diakhiri dengan diskusi serta sesi tanya jawab yang memberi ruang bagi pegawai untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.(Anggithya/Kevin/Aziz)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil