Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berjalan seiring dengan modernisasi tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan pembinaan dan supervisi di KUA Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026), sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Erwinto mengatakan bahwa ASN Kementerian Agama tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi juga harus menjaga integritas, disiplin, dan nilai-nilai moral dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, profesionalitas ASN tidak hanya diukur dari capaian kerja, melainkan juga dari keikhlasan, etika, dan tanggung jawab dalam bekerja.
"ASN Kementerian Agama harus bekerja dengan integritas dan keikhlasan. Setiap tugas bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga bagian dari pengabdian dan amal saleh yang harus memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Erwinto.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan hati dalam bekerja dengan menghindari sifat hasad, sombong, dan riya yang dapat mengurangi nilai pengabdian seorang ASN.
"Bekerjalah dengan ikhlas, terus berinovasi, dan hindari penyakit hati seperti hasad, sombong, serta riya. Kita harus selalu berpegang pada laa haula wala quwwata illa billah." katanya.
Selain penguatan integritas ASN, pembinaan tersebut juga menitikberatkan pada percepatan digitalisasi administrasi melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Erwinto menilai digitalisasi arsip menjadi kebutuhan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, tertib, dan akuntabel. Menurutnya, pola administrasi manual yang selama ini bergantung pada dokumen fisik harus mulai bertransformasi menuju sistem kerja digital yang lebih efisien dan terintegrasi.
"Tata kelola pemerintahan yang modern harus dibangun melalui sistem administrasi yang tertib, cepat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, digitalisasi arsip bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mengubah budaya kerja birokrasi agar lebih efisien dan mudah ditelusuri," tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan SRIKANDI akan membantu proses tata persuratan, penyimpanan dokumen, hingga disposisi surat secara lebih sistematis dan aman. Sistem tersebut juga dinilai mampu mengurangi risiko kehilangan arsip serta mempercepat akses data dan informasi.
"Kedepan, birokrasi dituntut bekerja lebih cepat dan efisien. Karena itu, seluruh ASN harus mampu beradaptasi dengan sistem digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya.
