Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, memberikan pembinaan kepada Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-Kabupaten Pesawaran pada Rabu, (23/07/2025), di Aula Legundi, kantor setempat.
Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi
antara madrasah dan Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan
keagamaan di Pesawaran.
“Peran Kelompok Kerja Madrasah sangat strategis dalam
mendorong kolaborasi dan peningkatan kualitas madrasah. Kita ingin madrasah
tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam pembentukan
karakter,” ujar Farid dalam arahannya.
Farid juga menekankan pentingnya seluruh kegiatan dan
program kerja madrasah agar selalu mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang
berlaku. Hal ini dilakukan guna menjaga akuntabilitas, transparansi, dan
kesesuaian dengan kebijakan Kementerian Agama secara nasional. “Segala bentuk
pelaksanaan program harus sesuai juknis agar pelaporan dan evaluasinya berjalan
dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran oleh
madrasah harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada
pungutan-pungutan di luar ketentuan juknis yang telah ditetapkan. Segala bentuk
pembiayaan harus didasarkan pada aturan resmi untuk menghindari praktik yang
merugikan peserta didik maupun lembaga.
Sementara itu, Khuzil Afwa Kahuripan menambahkan bahwa pembinaan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menyusun program kerja KKM yang lebih terarah dan berdampak positif bagi satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag. (Humas)
