Search

Pembinaan PPPK Tahap 1, KakanKemenag Dorong Transformasi Digital Dan Layanan Efisien

pembinaan-pppk-tahap-1-kakankemenag-dorong-transformasi-digital-dan-layanan-efisien
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi, memberikan pembinaan dan pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kemenag Lampung Utara. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kemenag setempat, Kamis (26/6/2025), dan diikuti oleh 200 ASN PPPK.

Dalam sambutannya, Totong Sunardi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Kemenag Lampung Utara.

“Atas nama pimpinan, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah diterima sebagai PPPK. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, maka Bapak dan Ibu termasuk dalam Aparatur Sipil Negara, setara dengan PNS,” ujar Totong.

Totong menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua unsur, yakni PNS dan PPPK, yang kini memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang setara, termasuk dalam hal pengembangan karir, perlindungan, serta tanggung jawab menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.

Totong juga menekankan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat persatuan bangsa. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk memiliki sikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Sebagai ASN, Bapak dan Ibu harus menjadi pegawai profesional yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, khususnya di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara. ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Masyarakat kini menghendaki pelayanan yang prima. Untuk itu, transformasi digital menjadi solusi yang harus diikuti oleh seluruh ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lampung Utara, Nang Sukarman, dalam laporannya menyebutkan bahwa total peserta pembinaan berjumlah 200 orang, terdiri dari 56 Penyuluh Agama Islam, 54 Guru, dan 90 Pengadministrasi.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN PPPK terkait peran, fungsi, serta tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (DW/AD/LS/Mela basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil