Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Akad nikah Rido Rizkiado dengan Riski Lestari berlangsung khidmat pada Rabu (14/01/2026). Prosesi akad nikah dipandu langsung oleh Penghulu KUA Pakuan Ratu, Eko Wahyudi, dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta para saksi.
Pelaksanaan akad nikah berjalan dengan tertib
dan lancar. Seluruh rukun dan syarat nikah terpenuhi dengan sempurna, dan ijab
kabul diucapkan dengan jelas serta sah, menandai resminya Rido Rizkiado dan
Riski Lestari sebagai pasangan suami istri yang sah menurut agama dan negara.
Dalam khutbah nikahnya, Eko Wahyudi
menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya membangun rumah tangga dengan
sifat ta’afuw, yaitu sikap saling memaafkan dan berlapang dada dalam menghadapi
dinamika kehidupan berumah tangga.
“Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa
ujian. Kunci keutuhannya adalah ta’afuw, saling memaafkan dengan tulus dan
penuh kesadaran,” pesannya di hadapan kedua mempelai dan para hadirin.
Lebih lanjut, Eko Wahyudi menekankan bahwa
ta’afuw harus menjadi fondasi dalam membangun komunikasi dan kebersamaan antara
suami dan istri. Dengan sikap saling memaafkan, perbedaan dapat disikapi secara
bijak dan setiap konflik dapat diselesaikan tanpa menyisakan luka yang
berkepanjangan.
Melalui pesan tersebut, diharapkan Rido Rizkiado dan Riski Lestari mampu membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta saling menguatkan dalam suka dan duka. Nilai ta’afuw yang disampaikan dalam khutbah nikah menjadi bekal penting dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya
