Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) -- Dalam rangka
memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi pernikahan. Penghulu KUA
Negara Batin, Filial Sa’adillah, melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen
nikah di Kantor setempat. Senin, 28 Juni 2025.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan administrasi
yang mencakup verifikasi berbagai dokumen penting, seperti, Fotokopi KTP dan KK
kedua mempelai, Akta kelahiran, Surat rekomendasi nikah (bagi pendaftar luar
kecamatan), Surat izin orang tua (bagi usia di bawah 21 tahun), Bukti belum
pernah menikah atau surat cerai/kematian pasangan sebelumnya,"jelas filial
seraya menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan nikah untuk
memastikan tidak ada kendala hukum atau administratif sebelum pelaksanaan akad nikah.
“Pemeriksaan ini penting agar proses pernikahan
berjalan lancar dan sah secara hukum negara maupun agama terutama status wali
calon mempelai wanita” ujar penghulu milenial ini.
Selain pemeriksaan dokumen, dirinya juga memberikan
edukasi singkat mengenai hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya
membina keluarga sakinah mawaddah warahmah.
"Di harapkan seluruh calon pengantin mendapatkan pelayanan prima dan bimbingan yang memadai sebelum memasuki jenjang pernikahan," Pungkasnya. (Nining/oksi/Dhany).
Editor : Fadilah