Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengikuti Pembukaan program e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Bagi 15.000 ASN secara daring. Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Aceng Abdul Azis yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai anti-korupsi, khususnya dalam pemahaman mengenai gratifikasi. Senin (16/6/2025).
“ASN Kementerian Agama harus menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani. Melalui program ini, kami berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang utuh tentang pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari sistem integritas organisasi,” ungkap Sekjen Kemenag.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dikembangkan dalam platform digital pembelajaran yang dapat diakses oleh ASN secara fleksibel selama periode pelaksanaan e-learning.
Peserta e-learning akan mengikuti pelatihan secara mandiri melalui platform pembelajaran online, dan di akhir sesi akan diberikan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti dan memahami materi pelatihan.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Saya berharap tercipta ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi, sehingga pelayanan publik dapat dilakukan secara profesional dan beretika” harap Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari 17 Juni hingga 30 Juli 2025, dan merupakan bagian dari program penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Agama tahun 2025. (Uji)
Editor : Fadilah
