Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat mengikuti Peaceful Muharam Lebaran yatim dan difabel Tahun 2025 secara virtual. Tampak hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Plt. Penyelenggara Hindu Wayan Hadi Wiryana, S.Ag, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri, dan anak yatim. Bertempat di Ruang Rapat Kankemenag Kabupaten Lampung Barat. Jum'at, 04 Juli 2025.
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian
Agama RI Nomor : B-431/Dt.III.IV/HM.01/6/2025 Tanggal 18 Juni 2025 Perihal Pemberitahuan
dan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 H, Kementerian Agama melalui Direktorat
Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menyelenggarakan kegiatan “ PEACEFUL
MUHARAM : LEBARAN YATIM DAN DIFABEL 2025 ” sebagai bentuk refleksi spiritual dan sosial
atas semangat 10 Muharam.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Miftahus Surur menyampaikan bahwa tanggal 10 Muharam, yang dikenal luas sebagai Hari Lebaran Anak Yatim, memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam dalam tradisi masyarakat Muslim Indonesia.
"Momentum ini bukan hanya hari penuh berkah, tetapi juga momen reflektif untuk meneguhkan nilai-nilai kesetaraan, kasih sayang, kepedulian, dan tanggung jawab sosial terhadap
anak-anak yatim dan penyandang disabilitas, dua kelompok yang kerap terpinggirkan dalam arus pembangunan," katanya.
Dalam konteks pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan Peaceful Muharam atau Lebaran Yatim dan Difabel 2025 merupakan pengejawantahan nyata dari semangat mewujudkan amanat tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Dokumen ini menekankan pentingnya
peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial berbasis kesetaraan, khususnya bagi kelompok rentan. Pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun. Maka, sistem perlindungan sosial yang adaptif harus didesain untuk menjangkau semua
warga negara secara adil, termasuk mereka yang paling membutuhkan perhatian: anak-anak yatim dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Melalui optimalisasi, Ia menambahkan bahwa peran filantropi Islam seperti zakat dan wakaf, serta kolaborasi lintas sektor yang inklusif, kegiatan ini menegaskan bahwa kesetaraan bukanlah pemberian, tetapi hak yang harus ditegakkan.
"Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, berkolaborasi dengan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat, dan
Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), berupaya membangun sistem yang memungkinkan setiap anak, apapun latar belakangnya, memiliki peluang yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan," ungkapnya.
Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi sebuah pernyataan kolektif: bahwa Indonesia berkomitmen membangun masyarakat yang setara, adil, dan inklusif. Melalui ruang publik yang mengangkat suara kelompok rentan,
Lebaran Yatim dan Difabel 2025 menjadi medium penguatan solidaritas nasional, pengakuan terhadap martabat setiap manusia, dan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata.
"Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan memberi dampak yang lebih luas, bukan hanya menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, tetapi juga menjadi batu pijakan menuju transformasi sosial yang menempatkan kesetaraan sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," paparnya. (Boy/K.TU/Mela Basyar)
penguatan-solidaritas-nasional-melalui-lebaran-yatim-dan-difabel-2025
Fotografer:
Humas Kanwil
Editor:
Humas Kanwil
Copyright :
Datin Kanwil
