Pesawaran (Humas) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Saiful Anwar, menegaskan pentingnya pendataan tanah wakaf yang akurat dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga legalitas, keamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset wakaf bagi kemaslahatan umat.
Hal tersebut disampaikan Saiful Anwar pada Senin (22/6/2026) saat memberikan sambutan apel Senin di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran. Ia menekankan bahwa penyuluh memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah melakukan pendataan dan pemutakhiran data tanah wakaf yang berada di wilayah binaan masing-masing.
Menurut Saiful, keberadaan data wakaf yang lengkap dan valid sangat penting untuk mendukung perlindungan aset umat dari berbagai potensi permasalahan hukum, sekaligus mempercepat proses administrasi dan sertifikasi tanah wakaf.
“Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap penyuluh dapat aktif melakukan pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data tanah wakaf sehingga data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Saiful.
Ia menjelaskan bahwa pendataan tidak hanya mencakup lokasi dan luas tanah wakaf, tetapi juga kelengkapan dokumen administrasi, status nazir, pemanfaatan tanah wakaf, serta keberadaan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat wakaf. Langkah ini penting untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung pengelolaan wakaf yang lebih profesional.
Saiful juga mengajak seluruh penyuluh untuk menjalin koordinasi yang baik dengan Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah desa, nazir, dan masyarakat guna memastikan setiap aset wakaf dapat terdata dengan baik serta memberikan manfaat yang optimal bagi umat.
Sumber: Tim Humas
Penulis: Sinta Kustiani