Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Buay Bahuga, Sriwatin Hidayati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Majelis Taklim tingkat Kabupaten yang digelar pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di \[tempat kegiatan] dan dihadiri oleh pengurus majelis taklim, tokoh agama, serta perwakilan dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Rakor ini bertujuan mempererat silaturahmi
antar anggota majelis taklim, menyatukan visi, serta memperkuat peran strategis majelis
taklim sebagai pusat pembinaan keagamaan masyarakat. Dalam forum tersebut juga
dibahas sejumlah program kerja strategis yang diarahkan untuk peningkatan
kualitas dakwah dan pemberdayaan majelis taklim secara berkelanjutan.
Sriwatin Hidayati menyebut partisipasinya dalam
kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara penyuluh
agama dengan lembaga-lembaga keagamaan di masyarakat. “Kami siap bersinergi
dalam mendukung program pembinaan umat melalui majelis taklim yang ada di lingkungan
masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Buay
Bahuga, Hendera, menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh agama yang aktif
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan majelis taklim
sangat vital dalam membina masyarakat, khususnya dalam aspek keagamaan.
“Keterlibatan penyuluh agama dalam rakor ini sangat strategis. Majelis taklim
adalah mitra penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama
masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara penyuluh
agama dan majelis taklim harus terus diperkuat agar dakwah dan pembinaan umat
dapat menjangkau hingga ke pelosok desa. Hal ini dinilai penting demi
pemerataan pemahaman dan praktik keagamaan yang moderat, inklusif, dan
membangun.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan majelis taklim dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan nonformal keagamaan serta menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat di tengah masyarakat yang terus berkembang. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah