Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan goes to pesantren dengan mengunjungi Pondok Pesantren Daarul Falah Sunan Muria Kampung Sukosari, Kecamatan Baradatu. 1 Oktober 2025.
Kunjungan ke Pondok Pesantren yang
bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diterima langsung
oleh pengasuh pondok pesantren, Ustadz Ahmad Fauzi yang juga merupakan salah
satu penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Baradatu. Suasana penuh keakraban
mewarnai pertemuan tersebut yang diawali dengan silaturahmi bersama pengurus
dan dewan asatidz pesantren.
Penyuluh Agama Islam KUA Baradatu,
Shofyan Fandi didampingi rekan Penyuluhnya. Mengatakan bahwa kedatangan
pihaknya itu guna mensosialisasikan pentingnya kepastian hukum dalam bidang
wakaf dengan memperkenalkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
"Sosialisasi ini ditujukan
untuk memberikan pemahaman terkait tata cara pengelolaan tanah wakaf agar lebih
tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," Kata
Shofyan Fandi yang diamini Penyuluh Lainnya.
Ditempat yang sama, rekan Penyuluh,
Hanafi menambahkan bahwa mereka memiliki program kerja yakni melakukan
penyuluhan bagi para santri Pondok Pesantren Daarul Falah Sunan Muria.
"Kami memiliki program kerja yaitu melakukan Penyuluhan kepada santri insyaallah dengan Materi penyuluhan yang akan digulirkan meliputi penguatan akhlak, pemahaman keagamaan, serta pembinaan wawasan kebangsaan agar santri dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," tambah Hanafi seraya berharap kegiatan Goes To Pesantren ini mampu mempererat silaturahmi antara penyuluh agama Islam KUA Baradatu dengan lingkungan pesantren sekaligus menghadirkan sinergi dalam membangun generasi santri yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan. (Ira/Oksi/Dhany)
Editor : Fadilah
