Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi beberapa pasangan calon pengantin, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya Kementerian Agama melalui KUA untuk membekali pasangan calon pengantin
dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun keluarga yang
harmonis, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dalam sesi bimbingan, Penyuluh Agama
Islam Nining Kurniasih bersama Khotib Rifa’i menyampaikan sejumlah materi
penting, antara lain tentang komunikasi efektif dalam keluarga, pembagian peran
suami-istri, manajemen konflik rumah tangga, serta tanggung jawab moral dan
spiritual dalam pernikahan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan edukasi
tentang wakaf bagi calon pengantin (Wakaf Catin) sebagai bentuk partisipasi
sosial dalam pembangunan umat.
Penyuluh Agama Islam, Nining
Kurniasih, menegaskan bahwa kesiapan mental dan spiritual merupakan faktor
utama dalam membentuk keluarga yang bahagia dan langgeng.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan
dua insan, tetapi juga dua keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki
kesiapan lahir dan batin agar mampu menjalankan peran masing-masing dengan
baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memahami makna pernikahan yang sesungguhnya serta mampu menerapkannya dalam kehidupan rumah tangga, sehingga terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Nining/Bukhori/Dhany)
