Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin dengan menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah sebagai fondasi utama dalam kehidupan berumah tangga, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan Bimwin ini bertujuan membekali calon
pengantin dengan pemahaman dasar mengenai kehidupan pernikahan, meliputi
kesiapan mental dan spiritual, komunikasi dalam keluarga, serta hak dan
kewajiban suami istri sesuai tuntunan ajaran agama.
Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam KUA
Negeri Besar, Kaisar Mega, menegaskan bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk
secara instan, melainkan melalui proses kesiapan diri, pembelajaran
berkelanjutan, serta komitmen bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan.
“Bimbingan perkawinan ini menjadi bekal awal
bagi calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, tidak hanya
berlandaskan cinta, tetapi juga tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta
nilai-nilai keagamaan. Pernikahan adalah ibadah jangka panjang yang harus
dijalani dengan kesadaran, kesabaran, dan saling pengertian,” ujarnya.
Materi bimbingan disampaikan secara komunikatif
dan dialogis, sehingga calon pengantin dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan
pandangan, serta menggali pemahaman mengenai dinamika rumah tangga yang akan
dihadapi setelah akad nikah.
Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Negeri Besar
berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun
keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta berdaya tahan dalam menghadapi
berbagai tantangan kehidupan.
KUA Negeri Besar berkomitmen untuk terus melaksanakan bimbingan perkawinan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pembinaan umat dan penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya
