Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Percepat Registrasi Hibah Tanah, Kemenag Tanggamus Optimalkan Aplikasi SEHATI

Jumat, 27 September 2024 Humas Tanggamus
Percepat Registrasi Hibah Tanah, Kemenag Tanggamus Optimalkan Aplikasi SEHATI
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dedi Irawan, S.Pd., bersama Penyusun Laporan dan Pengelola BMN, Abdul Rozak, S.E., melakukan koordinasi dengan Kanwil DJPB Provinsi Lampung terkait proses Registrasi Naskah Perjanjian Hibah Tanah KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten Tanggamus. Koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis (26/09/2024) melalui Aplikasi SEHATI, yang dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan aset dan hibah secara digital.

Aplikasi SEHATI memainkan peran penting dalam memastikan administrasi hibah tanah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, tim dari Kemenag Tanggamus berupaya mempercepat proses registrasi hibah tanah yang akan mendukung operasional Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah.

Dedi Irawan menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses pengelolaan hibah tanah berjalan lancar dan sesuai prosedur. "Dengan penggunaan Aplikasi SEHATI, kami berharap pengelolaan aset tanah hibah dapat dilakukan secara lebih transparan dan akurat," ujarnya.

Selain itu, Abdul Rozak menambahkan bahwa kelancaran registrasi hibah tanah akan berdampak positif pada operasional KUA. Hibah tanah yang terdaftar secara resmi memungkinkan KUA berfungsi dengan baik dan memberikan pelayanan keagamaan yang maksimal kepada masyarakat.

Dengan koordinasi dan pemanfaatan teknologi seperti Aplikasi SEHATI, diharapkan pengelolaan aset negara, khususnya tanah hibah, dapat lebih efektif dan mendukung terciptanya tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. (Frans/Mela Basyar)