Pesawaran (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Siska Triana, bertindak sebagai pembina apel pagi pada Senin, (29/09/2025), di halaman Kantor Kemenag Pesawaran.
Dalam amanatnya, Siska menyampaikan bahwa dalam rangka
memperingati Hari Santri Tahun 2025, Menteri Agama telah menerbitkan Surat
Edaran Nomor SE 04 Tahun 2025 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari
Santri 2025.
Berdasarkan surat edaran tersebut, apel Hari Santri akan
dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, dengan mengusung
tema “Mengawal Indonesia Merdeka”. Untuk tingkat Kabupaten Pesawaran, pelaksanaan
apel Hari Santri akan dipusatkan di Pondok Pesantren Muawanah, Kecamatan Way
Khilau.
Selanjutnya, Siska juga menyampaikan informasi terkait Program
Tahsinul Qira’ah Bil Tartil (TBQ) yang baru-baru ini telah diikuti oleh para
Kasi PAPKI dan perwakilan guru PAI dari berbagai kabupaten/kota. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru PAI dalam membaca Al-Qur’an secara
tartil, sesuai kaidah tajwid yang benar. Di samping itu, program TBQ juga
dimaksudkan untuk mengukur tingkat kompetensi guru dan pengawas PAI.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026
mendatang, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAI akan kembali
dilaksanakan sebagai bagian dari proses sertifikasi guru.
Menutup amanatnya, Siska mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Pesawaran agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan integritas dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humas)
Editor : Fadilah
