Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan. Tampak hadir Kepala Kanwil Kemenag Prov. Lampung Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, SS, M.Hum, Kabag TU, para Kabid, para Kepala Kankenmenag, dan Kasubbag Tata Usaha Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Bertempat di Aula Saibatin Kanwil Kemenag Prov. Lampung. Selasa, 24 Desember 2024.
Perjanjian Kinerja merupakan suatu komitmen dan janji untuk melaksanakan berbagai program yang disertai dengan indikator dan target kinerja yang telah ditentukan. Dengan pengertian lain, Perkin merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan dan harus dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Puji Raharjo berpesan agar pelaksanaan program yang teranggarkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mewujudkan visi Kementerian Agama, yaitu terwujudnya masyarakat yang rukun, mashlahat, dan cerdas.
"Saya minta juga agar kita semua sering-sering turun kebawah untuk melihat secara langsung persoalan yang ada di masyarakat dan mencari cara untuk menyelesaikannya. Maka gunakan DIPA itu sesuai dengan sasaran dan peruntukkannya," ujarnya.
Plt. Kankemenag Kab. Lambar Miftahus Surur, menyampaikan bahwa penandatanganan Perkin dan Penyerahan DIPA menggambarkan adanya suatu keseriusan dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang prima kepada umat.
"Perkin ini antara Kepala Kankemenag Kabupaten dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi. Intinya agar kita harus bekerja dengan maksimal demi terselenggaranya pelayanan umat. Semoga kami semua diberi kekuatan untuk bekerja secara optimal dan dapat mewujudkan visi Kementerian Agama," pungkasnya. (Surur/Boy/Mela Basyar)
