Tulang Bawang, Kemenag (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menerima audiensi dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Senin (9/6/2026). Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Johan Yusuf diwakili oleh Plh Kasubbag Tata Usaha Sumar dan Kasi Bimas Islam Mujamil dalam pertemuan tersebut.
Rombongan BPJPH Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH Provinsi Lampung Salaludin didampingi dua orang verifikator BPJPH. Audiensi dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH) serta mendukung program Wajib Halal Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaksanaan pengawasan Jaminan Produk Halal yang akan dilakukan secara berkala oleh BPJPH Provinsi Lampung. Pengawasan tersebut akan dilaksanakan secara sinergis bersama Kementerian Agama melalui fungsi JPH pada Seksi Bimas Islam.
Selain itu, kedua pihak juga membahas pentingnya menjaga ekosistem halal di daerah serta peningkatan kapasitas Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Tulang Bawang. Berbagai masukan terkait pemberdayaan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan koordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) turut menjadi perhatian dalam diskusi.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan sinergi antara BPJPH Provinsi Lampung dan Kemenag Tulang Bawang semakin kuat dalam mendukung layanan sertifikasi halal kepada masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan implementasi program Wajib Halal Oktober 2026.
“Koordinasi yang baik antara BPJPH dan Kementerian Agama menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal di daerah. Dukungan penuh kami berikan untuk pelaksanaan pengawasan Jaminan Produk Halal serta pemberdayaan sumber daya yang ada agar layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sumar.