Search

Daerah

Perkuat Moderasi Beragama, 60 Pinandita Ikuti Dialog Kerukunan

perkuat-moderasi-beragama-60-pinandita-ikuti-dialog-kerukunan
Fotografer: Humas Kanwil

Gunung Sugih (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui Penyelenggara Hindu melaksanakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Hindu Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024, yang dihadiri oleh 60 (enam puluh) Pinandita dari wilayah timur Kabupaten Lampung Tengah di Aula rumah makan Prambanan, Terbanggi Besar, Jum'at (19/04/2024). 

Kegiatan diawali laporan Penyelenggara Hindu, Dewa Gede Raka Ananta, S. Ag., M. Pd.H., yang menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tokoh umat Hindu terkait kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama serta kerukunan juga meningkatkan Sradha dan Bhakti. 

Sementara itu, H. Farid Wajedi, S. Ag., M. Kom.I., selaku kepala kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kerukunan dalam bidang Agama dan Keagamaan Hindu, sangatlah penting mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan tentang Agama. 

"Melalui dialog ini saya berharap dapat meningkatkan kualitas Pinandita/Pemangku/Tokoh Agama Hindu yang memiliki kemampuan dalam menyebarkan nilai-nilai kerukunan ke semua lapisan masyarakat," ucapnya. 

"Dan melalui kegiatan ini saya menginginkan pondasi-pondasi nilai Moderasi Beragama untuk terus dikuatkan oleh para Pinandita/Pemangku/Tokoh Agama Hindu di kehidupan bermasyarakat karena Pinandita memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melaksanakan ibadah ataupun suatu upacara keagamaan dalam agama Hindu," lanjutnya. 

Farid berharap semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan Kualitas Pinandita/Tokoh Agama Hindu yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Selain Kepala Kemenag, Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Ketua PSN Pusat, Kabid Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua PHDI, dan Ketua PSN Kabupaten Lampung Tengah.(Ria/Anggithya)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil