Lampung (Humas) --- Dalam upaya memperkuat tata kelola data dan meningkatkan kualitas pelaporan berbasis digital, Biro Perencanaan Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pendampingan E-Monev Bappenas serta E-Smart DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) bagi satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang
dipusatkan di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Lampung ini dipimpin oleh Ketua Tim Perencanaan Ferdinan Akrabi
serta dihadiri oleh Tim Biro Perencanaan Kemenag Pusat, Redo Slamet Pribadi selaku Perencana dan Bayu Agus Tejo Pramono selaku Pranata Komputer.
Dalam sambutannya, Redo Slamet Pribadi menjelaskan bahwa
pendampingan ini bertujuan memastikan kelengkapan, ketepatan, dan keakuratan
data yang diinput ke dalam dua sistem utama pelaporan, yaitu E-Monev Bappenas dan E-Smart DJA.
“Kami ingin
memastikan setiap satuan kerja memahami pentingnya pelaporan yang akurat dan
tepat waktu. Selain meninjau ketepatan input data, kegiatan ini juga membantu
mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif, serta mencari solusi yang
bisa segera diterapkan,” ujar Redo.
Ia menegaskan,
kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong keselarasan antara perencanaan dan
penganggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang
pendidikan, dapat termonitor secara optimal dan berkontribusi terhadap capaian
kinerja nasional.
“Pendampingan ini
menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi sebagai
wujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hasil,”
tambahnya.
Dikatakan Redo, berdasarkan
hasil evaluasi, capaian pelaporan satker di Provinsi Lampung masih perlu ditingkatkan.
Dari total 126 satuan kerja,
baru 60 satker yang telah
mengirimkan laporan atau sekitar 47,62
persen.
“Rinciannya meliputi Sekretariat Jenderal (16 satker, 10 laporan), Ditjen Bimas Islam (16 satker, 11 laporan), Ditjen Pendidikan Islam (60 satker, 14 laporan), Bimas Kristen (2 satker, 1 laporan), Bimas Katolik (6 satker, 5 laporan), Bimas Hindu (8 satker, 6 laporan), PHU (16 satker, 12 laporan), dan Badan Litbang dan Diklat (1 satker, 1 laporan),” katanya.
Menanggapi kondisi
tersebut, Ferdinan Akrabi menegaskan
bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi teknis, tetapi juga bagian dari
strategi memperkuat kesadaran data di lingkungan Kementerian Agama.
“Pendampingan ini
dimaksudkan agar satuan kerja lebih memahami mekanisme, teknis pengisian, serta
pemanfaatan sistem E-Monev
Bappenas dan E-Smart DJA secara
tepat dan akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut,
Ferdinan menjelaskan bahwa kedua sistem tersebut berperan penting dalam
memastikan pelaksanaan kegiatan di setiap satuan kerja dapat termonitor secara
real time, mulai dari perencanaan hingga capaian output dan outcome.
“Kita perlu
membangun budaya data yang kuat. Artinya, setiap kegiatan yang dilaksanakan
harus dapat ditelusuri dan diukur dampaknya melalui sistem yang sudah tersedia.
Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik,” katanya.
Ia juga
mengapresiasi komitmen dan partisipasi aktif para peserta dalam kegiatan
tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam
pengelolaan sistem digital merupakan langkah penting untuk mempercepat
penyusunan laporan kinerja dan realisasi anggaran.
“Target kita
sederhana tapi strategis, yaitu meningkatkan capaian pelaporan dan memastikan
data yang dilaporkan valid serta bermanfaat untuk perencanaan tahun berikutnya,”
ujar Ferdinan.
Akrabi menutup
dengan menegaskan komitmen Biro Perencanaan Kemenag untuk terus mendampingi dan
memantau pelaksanaan sistem pelaporan digital di seluruh satuan kerja.
“Kami tidak berhenti di sini. Pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar implementasi sistem E-Monev dan E-Smart berjalan optimal di seluruh unit kerja Kemenag,” tutupnya.(Anggithya/Aditya)
