Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Komitmen mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berbasis digital terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Salah satunya melalui keikutsertaan Tim Unit Kepegawaian dalam kegiatan Teknis Pengajuan Usul Pengisian Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) melalui Sistem Informasi Pengisian Kepala KUA (SIPKUA) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Meeting Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kemenag Lampung Tengah serta Tim Unit Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengelola kepegawaian dalam memahami mekanisme pengusulan pengisian Jabatan Kepala KUA sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara pengajuan usulan jabatan melalui aplikasi SIPKUA, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, proses penginputan data, tahapan verifikasi, hingga pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia dalam sistem. Penyampaian materi juga disertai sesi diskusi interaktif untuk membahas berbagai kendala teknis yang berpotensi muncul selama proses pengusulan.
Melalui aplikasi SIPKUA, proses pengajuan pengisian Jabatan Kepala KUA diharapkan semakin efektif, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik. Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola kepegawaian yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam proses administrasi.
Keikutsertaan Tim Unit Kepegawaian dalam kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengusulan jabatan dapat dilaksanakan secara tepat, sesuai regulasi, serta didukung oleh pemahaman teknis yang memadai. Dengan demikian, kualitas pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah dapat terus ditingkatkan.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan kepegawaian menjadi salah satu wujud transformasi birokrasi yang terus dikembangkan Kementerian Agama. Melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan optimalisasi sistem digital seperti SIPKUA, diharapkan proses pengisian Jabatan Kepala KUA semakin efektif, objektif, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
Humas Lampung Tengah