Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Helmi, menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sidang isbat pernikahan yang digelar di ruang rapat Pengadilan Agama Gedongtataan, Kamis (9/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Pesawaran selaku penyelenggara sidang isbat pernikahan, Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Agama Gedongtataan, serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Pertemuan membahas kesiapan teknis pelaksanaan sidang isbat, mulai dari proses verifikasi berkas hingga pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahap awal, sidang isbat direncanakan diikuti oleh 50 pasangan yang berasal dari Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Teluk Pandan. Untuk kecamatan lainnya akan dijadwalkan pada pelaksanaan berikutnya.
Berdasarkan hasil rapat, verifikasi berkas peserta dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026, dilanjutkan dengan masa sanggah sebelum sidang isbat dilaksanakan sekitar dua pekan setelah proses verifikasi selesai.
Helmi mengungkapkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melalui KUA Kecamatan akan menyiapkan buku nikah bagi pasangan yang telah memperoleh penetapan isbat dari Pengadilan Agama.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Helmi berharap pelaksanaan sidang isbat pernikahan dapat berjalan lancar serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya dan dokumen kependudukan yang diperlukan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Bulog juga akan menghadirkan pasar murah di lokasi pelaksanaan sidang isbat sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat. (Sinta)