Lampung Barat, KUA (Humas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balik Bukit mulai melaksanakan proses verifikasi terhadap Jemaah Calon Haji (JCH) yang direncanakan berangkat pada tahun 1446H/2025M di wilayah Kecamatan Balik Bukit.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan calon jemaah, kelengkapan dokumen, kesiapan administrasi, serta persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Kamis (21/11/2024)
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Nomor B-1665/KK.08.04/3/HJ.09/11/2024 tertanggal 8 November 2024 perihal Verifikasi Estimasi Jema’ah Haji Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 H/2025 M. Yang meliputi verifikasi terkait alamat dan Nomor HP JCH yang dapat dihubungi (aktif), Kesiapan JCH (siap/tidak) melunasi, Kesiapan Pasport (sudah punya/belum) dan lainnya.
Kepala KUA Balik Bukit Fathurrahman, menyampaikan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses persiapan ibadah haji. "Kami ingin memastikan kesiapan JCH kecamatan Balik Bukit untuk menjalankan ibadah haji," ujarnya.
Desi Novalia, selaku pegawai pengadministrasi pada KUA Balik Bukit menambahkan, berdasarkan data Estimasi Daftar JCH Kecamatan Balik Bukit Alokasi Kuota Tahun 2025 berjumlah 56 Orang JCH. Dan dari jumlah tersebut setelah dilakukan verifikasi terdapat 2 orang JCH mutasi ke Pesisir Barat, 5 orang JCH melakukan penundaan, dan 1 orang JCH melakukan pelimpahan dikarenakan sakit.
Proses verifikasi dilakukan dengan menghubungi langsung yang bersangkutan dengan melibatkan seluruh pegawai, penghulu dan para penyuluh agama Islam kantor urusan agama Balik Bukit. Proses ini meliputi konfirmasi langsung terkait kesiapan melunasi, sudah memiliki atau belum pasport dan lainnya, sehingga dengan dilaksanakannya proses verifikasi ini diharapkan seluruh JCH asal Balik Bukit mendapatkan informasi dan dapat berangkat melaksanakan ibadah haji dengan lancar sesuai jadwal. (Fr/Boy/Mela Basyar)
