Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si didampingi pengawas halal H. Ali Mukhtar, S.Ag.,MM dan Plt. Kasi PHU Linda Susilawati, S.Ag.,M.Ag lakukan persiapan pengawasan produk halal bersama para pendamping halal dan Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Lampung Barat. Bertempat di Aula Kankemenag Kab. Lambar. Rabu, 16 Oktober 2024.
Pada kesempatan ini, M. Surur sebagai Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Barat, mendorong mengajak para Pendamping Halal dan para Penyuluh Agama Islam untuk memastikan semua produk makanan, minuman, Rumah Potong Hewan dan rumah makan serta resto yang tersebar di masyarakat untuk mendaftarkan produknya sehingga mendapatkan sertifikat halal. Hal tersebut ia sampaikan saat mempersiapkan kegiatan pengawasan halal yang akan dilaksanakan secara serentak se Indonesia pada Jum'at, 18 Oktober 2024.
"Para pendamping dan pengawas halal bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Penyuluh Agama Islam agar melakukan pengawasan dan pendataan terhadap rumah makan dan berbagai produk makanan yang beredar di masyarakat, apakah sudah bersertifikat halal atau belum. Semua ini kita lakukan memenuhi amanat Undang-Undang sekaligus meyakinkan kepada para Pelaku Usaha bahwa sertifikasi halal itu merupakan keharusan," ungkapnya.
Data-data hasil pengawasan halal ini akan digunakan dan dianalisis apakah pelaku usaha sudah mempunyai label halal. "Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal dalam produk makanan yang beredar di masyarakat," jelasnya. (Boy/K.TU/Mela Basyar)
