Lampung, Humas Kanwil Kemenag ---
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Lampung, Erwinto, menegaskan pentingnya penyelarasan langkah antar unit dalam
pengelolaan pendidikan madrasah. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat
Koordinasi dan Penguatan Program Bidang Pendidikan Madrasah di Aula Sai Batin,
Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Erwinto
menegaskan perlunya satu visi dan irama kerja antara bidang madrasah dan
jajaran teknis di lapangan. Ia menilai, kurangnya forum koordinasi selama
beberapa bulan terakhir menyebabkan munculnya kesan ketidaksinkronan di
lingkungan kerja madrasah.
“Padahal semua lembaga madrasah
berada dalam satu komando. Jangan sampai muncul kesan madrasah berjalan
sendiri, di luar garis koordinasi Kanwil,” ujar Erwinto di hadapan serta Kepala
Bagian TU, Kepala Bidang Penmad, para Ketua TIM pada bidang Pendidikan Madrasah
serta para kepala madrasah MIN, MTsN, dan MAN se-Provinsi Lampung,.
Erwinto juga menyinggung
meningkatnya aduan terhadap kinerja madrasah, terutama terkait masalah
kedisiplinan, etika guru, dan lemahnya pembaruan informasi kelembagaan. Ia
mengungkap, dalam kunjungannya ke sejumlah satuan kerja, masih ditemukan foto
pejabat lama terpajang, serta papan nama KUA yang belum diperbarui.
“Hal kecil ini mencerminkan
lemahnya sense of belonging terhadap institusi,” katanya.
Di sisi lain, Erwinto menekankan
pentingnya penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan madrasah. Beberapa
kasus pelanggaran moral, baik antar guru maupun antara guru dan siswa, telah
mencoreng nama baik institusi. Ia mengimbau agar kepala madrasah tidak
memberikan ruang terhadap hubungan personal yang tidak etis di lingkungan
kerja.
“Madrasah itu tempat pendidikan
karakter. Guru harus menjadi teladan. Etika guru bahkan lebih penting dari
materi ajar itu sendiri,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Erwinto
juga mengangkat dua isu kebijakan provinsi yang menjadi perhatian: larangan
penahanan ijazah dan penghapusan dana komite sekolah. Ia meminta agar madrasah
negeri merespons kedua isu ini dengan menyusun argumentasi dan solusi konkret
yang nantinya akan dibawa dalam laporan resmi kepada Gubernur Lampung.
“Isu-isu ini tidak bisa dibiarkan
tanpa respons. Kita harus punya sikap. Tim kecil silakan dibentuk untuk
merumuskan respons yang sesuai regulasi,” kata Erwinto.
Terkait kekurangan guru, Erwinto
menilai persoalan ini muncul akibat lemahnya distribusi, bukan karena
kekurangan formasi. Ia menyebut, seluruh guru P3K telah diangkat dan
distribusinya tinggal disempurnakan. Madrasah diminta tidak sembarangan
menambah kelas tanpa perencanaan guru yang matang.
Ia juga memperingatkan tentang
penyalahgunaan data dalam proses kenaikan pangkat guru. “Saat ini, setiap data
kenaikan pangkat disertai surat pernyataan bermaterai. Jika terbukti tidak
benar, ada sanksi hukum, termasuk pidana,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Erwinto
menyoroti soal legalitas penandatanganan ijazah oleh pejabat pelaksana tugas
(PLT). Ia mengingatkan bahwa masa jabatan PLT maksimal enam bulan sebagaimana
diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. Jika melebihi batas itu, legalitas dokumen
bisa dipertanyakan secara hukum.
Erwinto meminta seluruh
permasalahan yang dibahas dapat diselesaikan dalam forum koordinasi tersebut.
Ia berharap hasil diskusi dapat dirumuskan dalam bentuk surat edaran atau
pedoman resmi yang menjadi pijakan kebijakan bagi para kepala madrasah.
“Jangan pulang sebelum semua
dirumuskan. Kita butuh pijakan yang kuat untuk melangkah ke depan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan pembukaan
resmi kegiatan oleh Plt. Kakanwil seraya mengajak seluruh peserta untuk bekerja
lebih disiplin dan penuh integritas dalam membangun mutu madrasah di Provinsi
Lampung.
Sementara itu,
Kabid Pendidikan Madrasah Ahamad Rifai menyampaikan harapan agar seluruh
jajaran madrasah kembali memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program
prioritas Kementerian Agama.
Rifai
menambahkan ada tiga strategi utama yang akan difokuskan mencakup transformasi
digital, penguatan layanan pendidikan, serta pemenuhan kurikulum dan sarana
prasarana, termasuk kurikulum berbasis kitab kuning.
Terkait rapat koordinasi ini, Kabid
Penmad berharap dapat menghasilkan rumusan kerja yang lebih solid untuk
memperkuat tata kelola pendidikan madrasah yang profesional, disiplin, dan
terukur di Provinsi Lampung.
“Sudah hampir enam bulan kita
tidak mengadakan rapat seperti ini. Karena itu, kesempatan ini menjadi sangat
penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi program, dan menyusun
langkah-langkah strategis ke depan,” ujarnya di hadapan para kepala seksi
kemenag Kab/Kota, kepala madrasah negeri (MIN, MTsN, MAN) se Provinsi Lampung. (Mela
Basyar/Aditya).