Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Plt. Kakanwil Erwinto: Madrasah Harus Bergerak dalam Irama yang Sama

Senin, 23 Juni 2025 Melawati Basyar
Plt. Kakanwil Erwinto: Madrasah Harus Bergerak dalam Irama yang Sama
Melawati Basyar
Melawati Basyar

Lampung, Humas Kanwil Kemenag --- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menegaskan pentingnya penyelarasan langkah antar unit dalam pengelolaan pendidikan madrasah. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Program Bidang Pendidikan Madrasah di Aula Sai Batin, Senin (23/6/2025).

Dalam sambutannya, Erwinto menegaskan perlunya satu visi dan irama kerja antara bidang madrasah dan jajaran teknis di lapangan. Ia menilai, kurangnya forum koordinasi selama beberapa bulan terakhir menyebabkan munculnya kesan ketidaksinkronan di lingkungan kerja madrasah.

“Padahal semua lembaga madrasah berada dalam satu komando. Jangan sampai muncul kesan madrasah berjalan sendiri, di luar garis koordinasi Kanwil,” ujar Erwinto di hadapan serta Kepala Bagian TU, Kepala Bidang Penmad, para Ketua TIM pada bidang Pendidikan Madrasah serta para kepala madrasah MIN, MTsN, dan MAN se-Provinsi Lampung,.

Erwinto juga menyinggung meningkatnya aduan terhadap kinerja madrasah, terutama terkait masalah kedisiplinan, etika guru, dan lemahnya pembaruan informasi kelembagaan. Ia mengungkap, dalam kunjungannya ke sejumlah satuan kerja, masih ditemukan foto pejabat lama terpajang, serta papan nama KUA yang belum diperbarui.

“Hal kecil ini mencerminkan lemahnya sense of belonging terhadap institusi,” katanya.

Di sisi lain, Erwinto menekankan pentingnya penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan madrasah. Beberapa kasus pelanggaran moral, baik antar guru maupun antara guru dan siswa, telah mencoreng nama baik institusi. Ia mengimbau agar kepala madrasah tidak memberikan ruang terhadap hubungan personal yang tidak etis di lingkungan kerja.

“Madrasah itu tempat pendidikan karakter. Guru harus menjadi teladan. Etika guru bahkan lebih penting dari materi ajar itu sendiri,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Erwinto juga mengangkat dua isu kebijakan provinsi yang menjadi perhatian: larangan penahanan ijazah dan penghapusan dana komite sekolah. Ia meminta agar madrasah negeri merespons kedua isu ini dengan menyusun argumentasi dan solusi konkret yang nantinya akan dibawa dalam laporan resmi kepada Gubernur Lampung.

“Isu-isu ini tidak bisa dibiarkan tanpa respons. Kita harus punya sikap. Tim kecil silakan dibentuk untuk merumuskan respons yang sesuai regulasi,” kata Erwinto.

Terkait kekurangan guru, Erwinto menilai persoalan ini muncul akibat lemahnya distribusi, bukan karena kekurangan formasi. Ia menyebut, seluruh guru P3K telah diangkat dan distribusinya tinggal disempurnakan. Madrasah diminta tidak sembarangan menambah kelas tanpa perencanaan guru yang matang.

Ia juga memperingatkan tentang penyalahgunaan data dalam proses kenaikan pangkat guru. “Saat ini, setiap data kenaikan pangkat disertai surat pernyataan bermaterai. Jika terbukti tidak benar, ada sanksi hukum, termasuk pidana,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Erwinto menyoroti soal legalitas penandatanganan ijazah oleh pejabat pelaksana tugas (PLT). Ia mengingatkan bahwa masa jabatan PLT maksimal enam bulan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. Jika melebihi batas itu, legalitas dokumen bisa dipertanyakan secara hukum.

Erwinto meminta seluruh permasalahan yang dibahas dapat diselesaikan dalam forum koordinasi tersebut. Ia berharap hasil diskusi dapat dirumuskan dalam bentuk surat edaran atau pedoman resmi yang menjadi pijakan kebijakan bagi para kepala madrasah.

“Jangan pulang sebelum semua dirumuskan. Kita butuh pijakan yang kuat untuk melangkah ke depan,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan pembukaan resmi kegiatan oleh Plt. Kakanwil seraya mengajak seluruh peserta untuk bekerja lebih disiplin dan penuh integritas dalam membangun mutu madrasah di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah Ahamad Rifai menyampaikan harapan agar seluruh jajaran madrasah kembali memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program prioritas Kementerian Agama.

Rifai menambahkan ada tiga strategi utama yang akan difokuskan mencakup transformasi digital, penguatan layanan pendidikan, serta pemenuhan kurikulum dan sarana prasarana, termasuk kurikulum berbasis kitab kuning.

Terkait rapat koordinasi ini, Kabid Penmad berharap dapat menghasilkan rumusan kerja yang lebih solid untuk memperkuat tata kelola pendidikan madrasah yang profesional, disiplin, dan terukur di Provinsi Lampung.

“Sudah hampir enam bulan kita tidak mengadakan rapat seperti ini. Karena itu, kesempatan ini menjadi sangat penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi program, dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” ujarnya di hadapan para kepala seksi kemenag Kab/Kota, kepala madrasah negeri (MIN, MTsN, MAN) se Provinsi Lampung. (Mela Basyar/Aditya).