Search

Plt Kakanwil Kemenag Lampung: Dakwah Harus Ikuti Irama Zaman

plt-kakanwil-kemenag-lampung-dakwah-harus-ikuti-irama-zaman
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) --- Dakwah keislaman kini tidak lagi cukup hanya disampaikan melalui mimbar atau majelis taklim. Kemajuan teknologi menuntut para penyuluh agama untuk mengikuti irama zaman dengan menjadikan media sosial sebagai ruang baru dalam menyampaikan pesan keagamaan.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto, saat membuka kegiatan Coaching Klinik Pembuatan Konten Digital bagi Penyuluh Agama Islam di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Jumat (11/4/2025).

“Sekarang ini dakwah harus bergerak ke ruang digital. Penyuluh agama harus menjadi bagian dari gelombang baru dakwah yang mengikuti irama zaman,” kata Erwinto dalam sambutannya.

Ia menilai media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube telah menjadi ruang berkumpulnya masyarakat, terutama generasi muda. Oleh sebab itu, lanjutnya, penting bagi para penyuluh agama untuk hadir dan aktif di ruang tersebut agar konten-konten keagamaan yang inspiratif dan edukatif dapat tersebar luas.

“Kalau kita tidak hadir di sana, siapa yang akan memberikan pencerahan? Jangan biarkan ruang digital dikuasai oleh konten-konten yang menyesatkan. Penyuluh agama harus tampil dan mengambil peran,” ujarnya.

Selain penguasaan materi dakwah, Erwinto mendorong para penyuluh untuk memahami teknik produksi konten digital yang menarik dan efektif. Menurutnya, penguasaan teknologi informasi akan memperkuat jangkauan pesan-pesan Islam yang damai dan sejuk.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat ribuan penyuluh agama Islam non-PNS di seluruh wilayah Lampung yang memiliki potensi besar untuk bersinergi dalam menyebarkan dakwah digital.

“Bayangkan jika setiap pagi kita bisa mempublikasikan konten dakwah seragam di media sosial. Ini akan menjadi kekuatan kolektif yang besar untuk menghadirkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ucapnya.

Di hadapan para peserta, Erwinto juga mengingatkan pentingnya loyalitas dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa penyuluh agama merupakan pelaksana kebijakan negara yang harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Selama itu sesuai dengan regulasi, tugas kita adalah melaksanakan dengan amanah. ASN tidak boleh diam, harus terus bergerak, berinovasi, dan menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Erwinto berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi gerakan dakwah digital yang lebih kreatif, terstruktur, dan berdampak luas di tengah masyarakat.

“Jangan hanya jadi penonton di era digital ini. Jadilah pelaku yang mampu memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan kebaikan dan membangun peradaban,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Lampung, Halimah Tusa’diyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 22 orang peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

“Penyuluh agama Islam memegang peran strategis dalam menyebarkan nilai-nilai Islam dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, media sosial memberi fleksibilitas, kemudahan akses, dan variasi dalam menyampaikan materi keagamaan. Namun demikian, tantangan yang dihadapi adalah menjaga validitas informasi dan memastikan pesan yang disampaikan tidak menyimpang dari ajaran Islam.

“Penyuluh agama harus mampu menjalankan empat fungsi utama, yaitu informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif. Semua fungsi ini kini dituntut untuk bisa dijalankan melalui platform digital,” kata Halimah.

Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kepastian prosedur dalam pelaksanaan dakwah digital.(Anggithya/Abdul Aziz)



Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil