Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Plt. Kasubbag TU Pesawaran Ikuti Rakor Tim PORA

Selasa, 27 Agustus 2024 Humas Pesawaran
Plt. Kasubbag TU Pesawaran Ikuti Rakor Tim PORA
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, yang diwakili  Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Saiful Anwar, menghadiri rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Acara ini berlangsung di Hotel Urban Style Pringsewu pada Senin, (26/08/2024).

Rapat ini mengangkat tema "Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga," bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai instansi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu.

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Karim Hongi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengawasan keimigrasian dilakukan untuk WNI dan orang asing selama berada di Indonesia serta implementasinya Menteri menyelenggarakan tim untuk melakukan pengawasan Keimigrasian tim tersebut selanjutnya disebut dengan Tim Pengawasan Orang Asing.

Kepala divisi keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Lampung, Tato Julian Hidayat, membuka acara ini secara resmi.

Paparan materi disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John Paul Fillino. John menyampaikan bahwa Timpora telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2019, 2020, 2021, dan 2023 ini. Sinergitas ini merupakan kerjasama dan hubungan yang bermanfaat yang terbentuk dari beberapa instansi. Dengan adanya Timpora dapat menerapkan selective policy dan untuk memberantas serta meminimalisir potensi kerugian yang ditimbulkan oleh orang asing.

Saiful mengatakan bahwa Kementerian Agama memiliki beberapa tugas dalam pengawasan orang asing, terutama yang berkaitan dengan urusan agama dan keagamaan. Tugas-tugas utama Kemenag dalam pengawasan orang asing meliputi pengesahan dan pemantauan kegiatan Keagamaan. “Tugas-tugas ini penting untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam kegiatan keagamaan serta memastikan bahwa orang asing yang terlibat mematuhi peraturan yang ada,” ujar Saiful. (Sinta/Bagus)

Editor : Fadilah