Kemenag Pringsewu (Humas) -- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Marwansyah, memberikan pengarahan dalam kegiatan pengukuhan Agen Perubahan Zona Integritas yang dirangkaikan dengan apel pagi pada Senin 21/04/2025..
Sebanyak delapan pegawai resmi dikukuhkan sebagai Agen Perubahan di lingkungan Kantor Kemenag Pringsewu. Dalam arahannya, Marwansyah menyampaikan apresiasi kepada para agen yang telah bersedia mengemban amanah dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi.
"Dengan adanya agen perubahan, Kantor Kemenag Pringsewu ini menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan PIN Agen Perubahan oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Pringsewu. Para agen menyatakan komitmennya untuk menjalankan peran dan tugas dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang optimal.
Adapun nama-nama Agen Perubahan yang dikukuhkan yakni:
Muhammad Haikal Ahra, S.H., M.H.I.
Feri Setiadi, S.Kom.
Rosmiyati, S.Ag., M.Pd.I.
Siti Junaeroh, S.Ag.
Ummu Hanik, S.Ag., M.Kom.I.
Muhamad Jefri Saputra, S.E.
Syahril Barom, S.Ag., M.Pd.I.
Umi Kalsum, S.Ag., M.Pd.I.
Marwansyah berharap kehadiran Agen Perubahan ini dapat menjadi motor penggerak semangat perubahan, inovasi, dan pembaruan di lingkungan Kemenag Pringsewu. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional.
"Semoga dengan adanya Agen Perubahan ini, kita semua bisa bergerak bersama dalam satu arah yang sama, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, penuh integritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat," harap Marwansyah.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan semangat reformasi birokrasi terus tumbuh dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. (Afif/Eka/Anggithya)
