Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 10 Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025 tentang Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), serta merujuk pada Juknis direktorat KSKK Dirjen Pendis Kemenag RI, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kantor Kementerian Agama Way Kanan menyelenggarakan focus Group Discussion (FGD) Implementasi KBC dengan Tajuk “Mewujudkan Cinta Dalam Ruh Pendidikan”.
Memberikan arahannya sekaligus membuka kegiatan FGD tersebut kakankemenag Masir Ibrahim menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) merupakan ikhtiar nyata untuk menjawab tantangan pendidikan Islam masa kini yang dinilai memerlukan inovasi yang berorientasi kepada kedamaian, nilai, dan makna.
“Kita harus akui, masih banyak praktik pendidikan agama yang kering makna, cenderung rutinitas, bahkan melahirkan ujaran kebencian atau bahkan dalam tanda kutip melecehkan profesi itu sendiri. Yang saya maksudkan melecehkan adalah ketika para pendidik tidak melakukan tugasnya dengan baik seperti menanamkan nilai moral dan teladan seorang guru yaitu digugu dan ditiru.
KBC hadir untuk mengembalikan ruh cinta dalam pendidikan Islam,” kata Masir saat membuka FGD di MTs Ma’arif Bumi Baru di Kecamatan Blambangan Umpu, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan hafalan dan doktrin, tetapi menanamkan nilai spiritual, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial. “Kita ingin melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas secara kognitif, tapi juga berjiwa damai, berakhlak, dan mencintai sesama serta lingkungannya,” ungkapnya.
Masir menekankan bahwa cinta dalam konteks pendidikan adalah fondasi spiritual dan sosial. “Ini bukan kurikulum bercinta, tapi kurikulum yang menghidupkan cinta kepada Tuhan, kepada bangsa, kepada kehidupan,” tegasnya. Kurikulum Berbasis Cinta menjadi bagian dari respons Kementerian Agama terhadap fenomena menurunnya nilai-nilai toleransi, empati, dan kepedulian sosial di kalangan pelajar. “Kita perlu pendidikan yang menumbuhkan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga kebijaksanaan,” tutup Masir.
Kapokjawas Madrasah, Suwanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD KBC dilaksanakan di seluruh kabupaten way kanan dengan membagi zona pelaksanaan di 5 Dapil, rencananya akan dimulai pada tanggal 5 s.d. 21 Agustus 2025 yang diikuti oleh Kamad, Waka Kurikulum dan Guru mulai dari tingkat RA – MA sesuai zona masing masing sedangkan di Kecamatan Blambangan Umpu yang saat ini menjadi titik awal dilaksanakannya FGD diikuti oleh 20 Madrasah dari MI sampai MA ungkapnya.
Evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum ini akan terus disosialisasikan dan dipantau oleh rekan-rekan Pokjawas untuk menjamin efektivitas dan kontinuitasnya. “Kami ingin membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan damai, bukan hanya mengajarkan anak-anak untuk pintar, tapi juga untuk bijak dan penuh kasih,” pungkas Suwanto. (Humas)
Editor : Fadilah