Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

PPPK Paruh Waktu Terima Kontrak Kerja, Kakankemenag Tekankan Integritas

Kamis, 11 Desember 2025 Humas Lampung Utara
PPPK Paruh Waktu Terima Kontrak Kerja, Kakankemenag Tekankan Integritas
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Penyerahan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara digelar di Ruang Siger Kemenag, Rabu (10/12/2025).

Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Totong Sunardi dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu tersebut merupakan bagian dari kuota tahun 2024 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. “Semua pegawai honorer harus selesai pada Desember 2024. Jadi Bapak/Ibu ini adalah kuota 2024, bukan 2025. Ini murni amanat Undang-Undang ASN,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni melaksanakan perintah pimpinan, melayani masyarakat, dan menjadi perekat bangsa. Karena itu, ia meminta para PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam setiap pelayanan. Jelas Totong

“Kalau pelayanan bisa selesai 10 menit, jangan jadi satu hari. Layani masyarakat dengan kepastian, ketepatan, dan senyum,” katanya. Ia juga mengingatkan agar ASN memiliki perencanaan kerja yang matang serta mematuhi kode etik Kementerian Agama.

Kepala Kemenag, Totong Sunardi turut menekankan pentingnya menjaga marwah institusi. “Kementerian Agama itu ibarat kain putih. Sedikit saja tercoreng, masyarakat mudah menilai. Maka jaga integritas, jaga nama baik Kemenag,” tegasnya.

Ia menutup arahannya dengan menegaskan bahwa profesi ASN adalah bentuk pengabdian. “Tanamkan bahwa kita ini abdi negara dan abdi masyarakat. Jangan bekerja berdasarkan uang, tapi niatkan sebagai amal. Ikhlas beramal.”

Sebelumnya Kasubbag Tata Usaha, Nang Sukarman menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh waktu di lingkungan Kemenag Lampung Utara sebanyak 13 orang, yang hadir 12 orang yang satu mengundurkan diri. Jelasnya

Acara penandatanganan berlangsung tertib dan diikuti para PPPK paruh waktu yang ditempatkan pada beberapa formasi, seperti guru, penyuluh, dan tenaga administrasi. (Humas/Mela Basyar)