Search

Prosesi Ikrar Muallaf: Langkah Awal Menuju Kehidupan Beragama Baru

prosesi-ikrar-muallaf-langkah-awal-menuju-kehidupan-beragama-baru
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, KUA (Humas) -- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Balik Bukit, Fathurrahman, S.Ag., M.H., bersama Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balik Bukit, Ust. Hernadi, mengawasi Pelaksanaan Prosesi Ikrar Muallaf di Balai Nikah KUA Kecamatan Balik Bukit pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KUA Kecamatan Balik Bukit yang menjelaskan makna dan pentingnya momen tersebut bagi muallaf sebagai langkah awal dalam menjalani kehidupan beragama baru. Mereka memastikan bahwa keputusan tersebut diambil secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, mengingat bahwa Islam melarang pemaksaan dalam memeluk agama.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh para saksi, dan dimulai dengan muqoddimah singkat mengenai nilai-nilai dasar Islam yang akan menjadi panduan dalam perjalanan spiritual seorang muallaf. Selanjutnya, Ketua MUI Kecamatan Balik Bukit, Ust. Hernadi, dengan khidmat menuntun Gopan Purba warga Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, dalam melafalkan basmalah dan dua kalimat syahadat dengan perlahan dan jelas.

Setelah pengucapan ikrar masuk Islam selesai, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar muallaf oleh Gopan Purba, para saksi, dan Kepala KUA. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan Piagam Ikrar Masuk Islam oleh Kepala KUA Kecamatan Balik Bukit sebagai simbol resmi dari komitmen awal dalam memeluk agama Islam dan menjalani kehidupan sesuai dengan syari’at dan ajaran-ajaran Islam. (Fr/Boy/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil