Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Prosesi Nikah Kantor dan Khutbah di KUA Banjit: Wujud Pelayanan Keagamaan

Selasa, 24 Juni 2025 Humas Way Kanan
Prosesi Nikah Kantor dan Khutbah di KUA Banjit: Wujud Pelayanan Keagamaan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Banjit (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjit kembali melaksanakan prosesi pernikahan resmi di kantor (nikah kantor) sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan, khususnya pernikahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2025.

Prosesi pernikahan berlangsung secara khidmat di aula KUA Kecamatan Banjit dan dipimpin langsung oleh Penghulu, Zulkifli. Dalam pelaksanaan akad nikah, beliau bertindak sebagai penghulu yang secara sah mengesahkan pernikahan pasangan mempelai baik secara agama maupun negara.

Sebelum pelaksanaan akad nikah, Penghulu Zulkifli menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi oleh keimanan, saling pengertian, serta tanggung jawab antara suami dan istri. Beliau juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan bentuk ibadah dan amanah yang harus dijaga sepanjang hayat.


“Menikah adalah sunah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan. Melalui pernikahan, kita tidak hanya menyempurnakan separuh agama, tetapi juga membangun masyarakat yang beradab dan penuh kasih sayang,” ujar Zulkifli dalam khutbah nikahnya.

Setelah ijab kabul diucapkan dengan lancar dan disaksikan oleh para saksi, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pernikahan dan serah terima buku nikah. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol dan ketentuan pernikahan yang berlaku di bawah naungan Kementerian Agama.

Melalui pelayanan nikah kantor ini, KUA Kecamatan Banjit berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan keagamaan yang sah, tertib, dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif bagi pasangan muda untuk memahami pentingnya membina keluarga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai keislaman.

Sebagai penutup, KUA Kecamatan Banjit menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan mempelai yang telah resmi menjadi suami istri. Diharapkan pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. (Distriani)

Editor : Fadilah