Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja di Hotel Kyriad Bandar Lampung, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri atas penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Seksi Bimas Islam, serta pengurus BWI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua BWI Perwakilan Provinsi Lampung, Heri Suliyanto. Dalam arahannya, menekankan pentingnya penguatan tata kelola wakaf yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.
Ia mengingatkan pengurus BWI agar berhati-hati dalam memberikan rekomendasi terkait perwakilan BWI di daerah. Setiap keputusan kelembagaan, kata dia, harus memiliki dasar aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Heri juga mendorong BWI kabupaten/kota memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Kolaborasi dinilai penting agar pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris BWI Provinsi Lampung yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan rapat kerja ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan langkah pengurus BWI di daerah.
"Lampung memiliki potensi wakaf yang besar, baik dari sisi aset maupun partisipasi masyarakat. Potensi ini harus dikelola secara profesional, produktif, dan transparan agar wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi pemberdayaan umat," ujar Erwinto.
Menurutnya, penguatan kelembagaan BWI di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan wakaf berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berkelanjutan.
Erwinto berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat peran BWI di Provinsi Lampung,terutama dalam menata kelembagaan, meningkatkan koordinasi, dan mengoptimalkan potensi wakaf di Lampung.
