Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Lampung Barat, Hj. Linda Susilawati, selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf, turut hadir untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terkait RANPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat untuk tahun anggaran 2025. Tampak hadir Bupati Lambar H. Parosil Mabsus, unsur Forkompimda, Kepala/Badan antar Instansi, Camat, Peratin, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Bertempat di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat pada hari Senin, 22 September 2025.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu agenda penting dalam proses legislasi daerah, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan serta masukan mereka mengenai perubahan anggaran yang diusulkan.
"Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat secara efektif dan efisien," ungkap Penyelenggara Zawa Linda Susilawati.
Lebih lanjut, Linda menuturkan beberapa fraksi menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Mereka menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan akses layanan kesehatan yang lebih baik merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur di daerah pedesaan. Mereka berpendapat bahwa infrastruktur yang memadai akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil," imbuhnya.
Mewakili Kankemenag Lambar, Linda mengapresiasi perhatian DPRD terhadap isu-isu sosial dan kemasyarakatan. Ia berharap agar perubahan anggaran ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih optimal.
"Rapat ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan menghasilkan keputusan yang bijaksana," jelasnya
Keseluruhan proses ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Lampung Barat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan transparan dan akuntabel. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, diharapkan perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat untuk tahun anggaran 2025 dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana," tutupnya. (Boy/K.TUMelaBasyar)
