Search

Rapat Paripurna DPRD Lambar Bahas RANPERDA APBD 2026

rapat-paripurna-dprd-lambar-bahas-ranperda-apbd-2026
Fotografer: Humas Kanwil


‎Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Tampak hadir Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Ketua DPRD, Sekda, unsur Forkompimda, Kepala/Badan antar Instansi, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Bertempat di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin, 24 November 2025.

‎Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi partai menyampaikan pendapat akhir mereka, menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas pelayanan, terutama pada pembangunan infrastruktur. Mereka juga menyarankan untuk memangkas seremonial pada kegiatan OPD.

‎Miftahus Surur menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan gambaran pokok terhadap rancangan daerah terhadap APBD. Ia mengatakan bahwa APBD merupakan anggaran prioritas yang harus dilaporkan dan transparan.

‎M. Surur juga mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan catatan dan saran bahwa APBD harus sesuai dengan kepastian dana yang cukup hal ini bertujuan untuk mengambil langkah strategis dan melakukan optimalisasi.

‎"Dalam upaya meningkatkan efisiensi, hampir semua fraksi menyarankan untuk melakukan evaluasi terhadap keterlaksanaan program dan mengoptimalisasikan sistem digital terhadap semua retribusi yang sudah berjalan," ungkapnya.

‎Ia berharap, Pemerintah Daerah dapat menggagas seluruh masukan saran untuk dapat memajukan daerah dengan terus saling berkolaborasi. Dengan demikian, Lampung Barat dapat mencapai kemajuan yang lebih baik.

‎"Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menyambut tahun anggaran 2026 untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah," ujarnya.

‎Kehadiran Plt. Kepala Kankemenag Lambar Miftahus Surur, menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pembangunan daerah.

‎Dengan adanya Ranperda APBD 2026, diharapkan Lampung Barat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai kemajuan yang lebih baik.

‎"Pemerintah Daerah diharapkan dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran," tutupnya. (Boy/K.TU/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil