Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Dalam rangka memastikan kesiapan teknis pemberangkatan jamaah haji tahun 2025, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Ali Sholihin, mewakili Kepala Kantor Kemenag, menghadiri Rapat Teknis Pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Way Kanan. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Rapat
teknis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi
terkait, di antaranya Kapolres Way Kanan, Asisten I, Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan,
Kepala BPKAD, Kasat Pol PP, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, dan Kabag Umum.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi para calon jamaah haji.
Dalam
rapat, dibahas secara menyeluruh berbagai aspek teknis pemberangkatan, termasuk
waktu dan alur kegiatan, kesiapan transportasi, serta logistik pendukung.
Berdasarkan hasil rapat, jadwal pemberangkatan jamaah ditetapkan pada Rabu, 21
Mei 2025. Para jamaah dijadwalkan berkumpul di Gedung Serba Guna (GSG) Way
Kanan pada pukul 05.00 WIB. Acara seremonial pelepasan akan dimulai pukul 05.30
WIB, dilanjutkan dengan proses evakuasi jamaah ke dalam bus pukul 06.00 WIB,
dan keberangkatan ke Asrama Haji Bandar Lampung direncanakan pukul 06.30 WIB.
Untuk
transportasi, jamaah akan diberangkatkan menggunakan empat unit bus besar,
sementara koper-koper jamaah akan dikirim terlebih dahulu menggunakan truk puso
satu hari sebelumnya, yakni tanggal 20 Mei 2025. Seluruh fasilitas transportasi
dan keperluan pemberangkatan akan dikoordinasikan dan dipersiapkan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.
Kabag
Kesra menegaskan pentingnya agar jamaah dapat diterima di Asrama Haji Bandar
Lampung tepat pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari kelancaran proses
keberangkatan ke tanah suci. Sementara itu, Asisten I Sekda menekankan bahwa
seluruh armada yang digunakan harus dalam kondisi layak jalan dan memadai.
Adapun pengumpulan koper jamaah ditetapkan paling lambat pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Gedung Haji Kabupaten Way Kanan. Menutup rapat, Kasi PHU, Ali Sholihin, menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan persiapan ini dapat berjalan lancar, tertib, dan diberikan kemudahan serta keselamatan oleh Allah SWT hingga jamaah tiba di tanah suci dengan selamat. (Humas)
